Posted by Unknown
| 16.11
Performance Bond adalah surety bond yang diterbitkan oleh asuransi
perusahaan atau bank yang menjamin penyelesaian yang memuaskan dari proyek oleh
kontraktor .
Pekerjaan yang membutuhkan
pembayaran & kinerja obligasi biasanya akan meminta jaminan penawaran,
tawaran pekerjaan. Ketika pekerjaan yang diberikan kepada tawaran yang menang,
pembayaran dan kinerja obligasi kemudian akan diperlukan sebagai keamanan untuk
penyelesaian pekerjaan.
Misalnya, kontraktor dapat menyebabkan
performance bond yang akan diterbitkan dalam mendukung klien untuk siapa
kontraktor membangun sebuah bangunan. Jika kontraktor gagal untuk membangun
gedung sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh kontrak (paling sering
disebabkan oleh kebangkrutan kontraktor), klien dijamin kompensasi atas
kerugian moneter sampai dengan jumlah ikatan kinerja.
Obligasi kinerja yang umum digunakan
dalam konstruksi dan pengembangan real properti, di mana seorang pemilik atau
investor mungkin memerlukan pengembang untuk memastikan bahwa kontraktor atau
manajer proyek pengadaan obligasi tersebut untuk menjamin bahwa nilai pekerjaan
tidak akan hilang dalam kasus dari suatu peristiwa malang (seperti kebangkrutan
kontraktor). Dalam kasus lain, performance bond dapat diminta untuk diterbitkan
dalam kontrak besar lain selain proyek-proyek konstruksi sipil.
Istilah ini juga digunakan untuk
menunjukkan deposit jaminan dimaksudkan untuk mengamankan kontrak berjangka ,
umumnya dikenal sebagai marjin
Kinerja obligasi pada umumnya
diterbitkan sebagai bagian dari 'Kinerja dan Pembayaran Obligasi', di
mana Payment Bond menjamin bahwa kontraktor akan membayar tenaga kerja dan
biaya material mereka wajib
Di Amerika Serikat, di bawah Miller
Act of 1932, semua Kontrak Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Federal
harus didukung oleh Kinerja dan Pembayaran Obligasi. Negara telah
memberlakukan apa yang disebut sebagai " Sedikit Miller Act
"undang-undang yang membutuhkan Kinerja dan Pembayaran obligasi di Negara
Didanai proyek juga.
Kinerja obligasi telah ada sejak
2.750 SM dan Romawi mengembangkan hukum jaminan sekitar 150 AD, prinsip-prinsip
yang masih ada.