• 1. Jaminan Tender | Bid Bond.

    Sebuah jaminan lelang dikeluarkan sebagai bagian dari proses tender oleh penjamin kepada pemilik proyek, dalam harapan menjamin bahwa pemenang tender akan melakukan kontrak sesuai dengan ketentuan di mana mereka menawar. Setoran tunai tunduk penuh atau parsial penyitaan jika kontraktor pemenang gagal baik melaksanakan kontrak atau memberikan kinerja yang diperlukan dan / atau obligasi pembayaran. contact me[...]

  • 2. Jaminan Pelaksanaan | Performance Bond.

    Performance Bond adalah surety bond yang diterbitkan oleh asuransi perusahaan atau bank yang menjamin penyelesaian yang memuaskan dari proyek oleh kontraktor.Pekerjaan yang membutuhkan pembayaran dan kinerja obligasi biasanya akan meminta jaminan penawaran, tawaran pekerjaan. contact me[...]

  • 3. Jaminan Uang Muka | Advanced Payment Bond

    Advance Payment Bond / Uang muka, adalah bagian dari jumlah kontrak karena yang dibayarkan atau diterima di muka untuk barang atau jasa, sedangkan sisanya termasuk dalam faktur hanya akan ikuti pengiriman. Hal ini disebut biaya dibayar dimuka dalam akuntansi akrual untuk entitas mengeluarkan uang muka. Uang muka dicatat sebagai aset dalam neraca. contact me[...]

  • 4. Jaminan Pemeliharaan | Maintenance Bond

    Maintenance Bonds adalah Jaminan Pemeliharaan untuk jangka waktu sampai dengan 12 bulan biasanya disertakan dengan Obligasi Kinerja. Obligasi Maintenance terpisah juga dapat dijalankan di mana tidak ada Performance Bond diperlukan. contact me[...]

  • 5. Penerbitan Jaminan Proyek | Asuransi :

    contact me[...]

Tampilkan postingan dengan label MENGHITUNG ZAKAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MENGHITUNG ZAKAT. Tampilkan semua postingan
Posted by Unknown
| 12.39

Bulan yang ditunggu-tunggu seluruh umat islam di seluruh dunia adalah bulan ramadhan. Dalam waktu satu bulan, umat islam di beri kesempatan oleh Allah untuk beribadah sebanyak-banyaknya di mana pahala ibadah yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya dibandingkan pahala ketika ibadah dilaksanakan di bulan selain ramadhan. Setelah sebulan melaksanakan puasa, tiba saatnya untuk merayakan kemenangan menyambut hari raya idul fitri. Namun jangan pernah lupa untuk juga menunaikan kewajiban lainnya setelah puasa ramadhan yaitu, membayar zakat fitrah.

Perhitungan Zakat

Zakat Fitrah
* Wajib untuk setiap muslim
* Besarnya 2,5 kg beras atau setara dengan Rp 25.000 (jika 1 kg beras Rp. 10.000)
* Dibayarkan sebelum sholat Idul Fitri

Zakat Profesi
* Mencapai nishab setara 85 gr emas per tahun
* Besar zakat profesi 2,5 %
* Perhitungan zakat profesi dari pendapatan
Tahunan: pendapatan/tahun x 2,5%
Bulanan: pendapatan/tahun x 2,5% : 12 bulan

Zakat Tabungan/Deposito
* Mencapai nishab setara 85 gr emas
* Mencapai haul (jangka satu tahun)
* Besar zakat tabungan/deposito (saldo akhir – bagi hasil) x 2,5%

Zakat Investasi
* Adalah zakat yang dikeluarkan terhadap harta yang diperoleh dari investasi, misalnya rumah, bangunan atau kendaraan yang disewakan
* Zakat yang dibayarkan adalah penghasilan dari hasil yang diinvestasikan, tidak termasuk modal
* Mencapai nishab setara 85 gr emas murni atau 520 kg beras
* Besar zakat 5% jika biaya perawatan/pemeliharaan belum dihitung (bruto)
* Besar zakat 10$ jika biaya perawatan/pemeliharaan sudah dihitung (netto)

Zakat Perniagaan
* Mencapai nishab setara 85gr emas per tahun
* Mencapai haul (jangka satu tahun)
* Besar zakat 2,5 %
* Dapat dibayar dengan uang atau barang
* Berlaku untuk pedagangan secara individu atau badan usaha (CV, PT, dll)

Perhitungan zakat peniagaan
(( modal yang diputar + keuntungan + piutang yang dapat dicairkan) – (hutang + kerugian)) x 2,5%

Zakat Emas / Perak
* Mencapai nishab 85 gr pertahun
* Mencapai haul (jangka waktu setahun)
* Besar zakat 2,5%
* Perhitungan zakat emas/perak:
Emas yang dimiliki x harga emas x 2,5%

Zakat Pertanian
* Mencapai nishab 520 kg jika yang dihasilkan adalah makanan pokok
* Jika selain makanan pokok, maka nishabnya disamakan dengan makanan pokok paling umum di daerah
* Besar zakat 10% apabila diairi dengan air hujan, sungat atau mata air
* Besar zakat 5% apabila diairi dengan cara disiram atau irigasi

Zakat Hadiah
* karena diidentikkan dengan harta temuan (rikaaz) maka besar zakat hadiah adalah sebesar 20%
Catatan: referensi diambil dari bebagai sumber
Contoh Perhitungan Zakat

Zakat Profesi
Tuan Ali seorang pegawai bergaji Rp. 4.000.000,- perbulan, maka perhitungan zakatnya adalah:
Apabila zakatnya dikeluarkan setiap bulan
Besar zakat = 2,5% x 4.000.000= 100.000
Maka zakat profesi yang dikeluarkan Tuan Ali setiap bulannya adalah sebesar Rp. 100.000,-

Apabila dikeluarkan per tahun
Besar zakat = 2,5% x 12 bulan x 4.000.000= 1.200.000
Maka zakat profesi yang dikeluarkan Tuan Ali di akhir tahun adalah sebesar Rp. 1.200.000,-

Zakat Tabungan / Deposito
Tuan Darul mempunyai tabungan di bank X, selama satu tahun jumlah saldo tabungannya sebesar Rp. 20.000.000,- yang terdiri dari Rp. 19.500.000,- tabungan dan Rp. 500.000,- bagi hasil.
maka perhitungan zakatnya adalah:
Besar zakat = 2,5% x (20.000.000 – 500.000) = 2,5% x 19.500.000 = 487.500
Jadi zakat yang harus dikeluarkan oleh Tuan Darul Rp. 487.500,-

Zakat Perniagaan
Tuan Badrul mempunyai usaha dagang sembako dengan jumlah modal selama satu tahun sebesar Rp. 20.000.000,- dan keuntungan yang diperoleh selama itu pula Rp. 3.000.000,- dana yang ada diluar/piutang Rp. 1.000.000,- Tuan Badrul juga punya hutang usaha sebesar Rp. 1.000.000,-

Maka perhitungan zakatnya adalah:
Besar zakat = 2,5% x ((20.000.000 + 3.000.000 + 1.000.000) – (1.000.000 – 0)) = 2,5% x (23.000.000*)
= 575.000
Jadi zakat niaga yang harus dikeluarkan oleh Tuan Badrul sebesar Rp. 575.000,-

Categories

counter entry

accounts (PLN)